Dari hasil pemeriksaan, Sahabuddin mengatakan tindakan itu dilakukan karena nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.
Menurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.
Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.
"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," ungkap Sahabuddin.
3. Korban dan Pelaku Bertemu di TKP
Sahabuddin menyebut bahwa nasabah berinisial EK (32) diminta oknum manajer bertemu di TKP untuk berhubungan badan.
Hal tersebut sebagaimana permintaan pelaku berinisial JP (25) yang dikatakan kepada nasabah.
4. Diduga ada korban lain
Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.
Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.
Baca Juga: Polisi soal Aset Indra Kenz yang Disita: Pengadilan yang Tentukan akan Dikemanakan
Penulis : Nurul Fitriana
Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com