4 Fakta Manajer Koperasi Paksa Nasabah Berhubungan Badan karena Tak Mampu Bayar Utang
Kriminal | 11 Maret 2022, 11:52 WIBSUMBAWA, KOMPAS.TV — Seorang nasabah perempuan dipaksa berhubungan badan oleh manajer koperasi lantaran tak mampu membayar utang.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diketahui usai dilakukan penggerebekan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa.
Bahkan diduga, ada korban lain dari tindakan menyimpang yang dilakukan manajer koperasi tersebut.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Kepala Satpol PP Sumbawa Sahabuddin seperti dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2022).
Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan oleh pihak Satpol PP Sumbawa:
1. Terungkap Saat Digerebek
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3) lalu.
Penggerebekan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati di hari yang sama.
Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.
Baca Juga: Kisah Dua Perempuan Saling Klaim Bayi, Solusinya Bikin Geleng-geleng Kepala
2. Nasabah Dipaksa karena Tak bisa bayar utang
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com