> >

Bukan Rp8,8 Miliar, Kerugian Arisan Online Bodong Istri Polisi Ternyata Capai Rp11 M

Kriminal | 9 Maret 2022, 07:35 WIB
RA, tersangka kasus penipuan berkedok arisan bodong sekaligus istri dari Briptu MS, anggota Polresta Banjarmasin. (Sumber: Dok. Polresta Banjarmasin via KOMPAS.com)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengklarifikasi bahwa kerugian arisan online fiktif yang dilakukan istri polisi ternyata Rp11 miliar.

Sebelumnya, kerugian arisan online fiktif yang dijalani anggota Bhayangkari dan suaminya anggota Polresta Banjarmasin disebut hingga Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Fakta Seputar Arisan Bodong Istri Polisi: Tersangka Suka Pamer Harta dan Suaminya Pun Ditahan

Namun, setelah dilakukan penyidikan, kerugian yang dialmi para korban membengkak jadi Rp11 miliar.

"Hasil penyidikan terbaru didapati kerugian korban sudah mencapai Rp11 miliar dari sebelumnya Rp8,8 miliar," kata Rifa'i melalui keterangannya di Banjarmasin yang dikutip, Rabu (9/3/2022).

Rifa'i menjelaskan, sedangkan untuk jumlah korban arisan online fiktif tersebut masih sama yaitu sebanyak 320 orang.

Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumedang Ditangkap, Korban Datangi Kantor Polisi Tuntut Ganti Rugi!

Namun demikian, kata Rifa'i, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, sehingga polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya.

"Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya.

Menurut Rifa'i, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU