Bukan Rp8,8 Miliar, Kerugian Arisan Online Bodong Istri Polisi Ternyata Capai Rp11 M
Kriminal | 9 Maret 2022, 07:35 WIBBaca Juga: Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif hingga Telan Kerugian Rp8,8 M, Seorang Polisi Ditahan Polda
Selain itu, juga untuk menyita seluruh aset milik tersangka yang diduga hasil praktik curang arisan online fiktif tersebut.
Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih lanjut, dia mengakui penyelesaian kasus yang cepat kini menjadi prioritas karena telah ditunggu masyarakat terutama para korban.
Baca Juga: Istri Anggota Polisi di Banjarmasin jadi Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp8,7 Miliar!
Rifa'i memastikan pula penyidikan berjalan profesional dan transparan meski melibatkan oknum anggota Polri.
Bahkan selain hukuman pidana, anggota Bhayangkara tersebut juga terancam sanksi internal yang kini diproses Bidang Propam Polda Kalsel.
Baca Juga: Ada Makanan Tradisional hingga Upacara Adat, Ini 37 Warisan Budaya tak Benda yang Ditetapkan Jabar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV