> >

Soal Penanganan Konflik Desa Wadas, Muhammadiyah: Aparat Pakai Cara Lama yang Tak Jelas Prosedurnya

Peristiwa | 10 Februari 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Purworejo. Muhammadiyah menilai aparat kepolisian menggunakan cara lama saat melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas.  (Sumber: Dok Humas Polda Jateng)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammadiyah turut berkomentar terkait masalah yang terjadi di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo meyoroti pengerahan aparat dalam jumlah besar dalam mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas.

Dia berpendapat aparat kepolisian menggunakan cara lama saat melakukan tindakan represif terhadap warga Desa tersebut.

"Aparat penegak hukum melakukan upaya dan tindakan untuk mengamankan satu wilayah ini menggunakan cara lama yang tidak jelas prosedurnya. Sehingga kita (warga Wadas) sebagai warga negara tidak mengetahui sebenarnya dalam posisi apa," ungkap Trisno dalam konferensi pers daring, Kamis (10/2/2022). 

Dia menyayangkan terjadinya penangkapan warga Wadas yang dinilai tidak dilakukan sesuai prosedur, mengingat hal itu menodai ketentuan hukum acara yang seharusnya diterapkan oleh kepolisian.

"Kalau ada warga ditangkap seharusnya dapat diproses secara formal, bukan hanya diamankan begitu saja," ungkapnya. 

"Jadi kita tidak tahu warga yang dibawa (diamankan) dalam status apa di sana. Ini jadi hal yang menurut kami menodai ketentuan hukum acara yang harus diterapkan polisi," tegas Trisno.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti terkait adanya pengerahan polisi berpakaian preman ke Desa Wadas pada Selasa (8/2) kemarin yang dinilai tidak etis.

Baca Juga: LBH Yogyakarta: 80 Persen Warga Desa Wadas Tolak Tambang Andesit

"Itu tidak boleh sama sekali. Kalau menggunakan pendekatan kepolisian yang resmi, mereka juga harus menggunakan seragam resmi. Nggak perlu menggunakan pakaian masyarakat sipil yang biasa kita sebut polisi berpakaian preman," ucapnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU