Polda Jateng Selidiki Unggahan Provokatif di Media Sosial Terkait Peristiwa di Desa Wadas
Peristiwa | 10 Februari 2022, 17:16 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan beredarnya berita bohong yang berisi unggahan provokatif di media sosial terkait di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (10/2/2022).
Iqbal menegaskan bahwa ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022), semata-mata untuk pengawalan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah memberikan pengumuman terkait kegiatan pengamanan tersebut
"Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri" ucapnya.
Baca juga:
- Penjelasan Polda Jateng soal Penangkapan Warga Desa Wadas
- Kronologi Ratusan Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo yang Berujung Penangkapan Warga
Terkait dengan sejumlah warga Desa Wadas yang saat itu ditangkap, ia memastikan tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal.
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan ke rumah masing-masing seluruhnya.
Pemulangan puluhan warga ini, kata dia, merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kondisi Desa Wadas pada hari ini, sudah relatif kondusif.
Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV