> >

Polda Jateng Selidiki Unggahan Provokatif di Media Sosial Terkait Peristiwa di Desa Wadas

Peristiwa | 10 Februari 2022, 17:16 WIB
Puluhan polisi tampak berada di Wadas, di depan masjid tempat warga Wadas sedang beribadah dan bermujahadah pada hari Selasa (8/2/2022). Sejumlah elemen masyarakat, dari NU hingga Muhammadiyah kecam tindakan represif aparat di Wadas (Sumber: Twitter @WadasMelawan)

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan beredarnya berita bohong yang berisi unggahan provokatif di media sosial terkait di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (10/2/2022).

Iqbal menegaskan bahwa ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022), semata-mata untuk pengawalan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah memberikan pengumuman terkait kegiatan pengamanan tersebut

"Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri" ucapnya.

Baca juga:

Terkait dengan sejumlah warga Desa Wadas yang saat itu ditangkap, ia memastikan tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal.

Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan ke rumah masing-masing seluruhnya.

Pemulangan puluhan warga ini, kata dia, merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU