> >

Kehilangan Hak Belajar karena Tolak Anak Vaksin, Puluhan Wali Murid di Padang Lapor Ombudsman

Peristiwa | 10 Februari 2022, 14:52 WIB
Sejumlah orang tua murid di Padang mendatangi Kantor Ombudsman perwakilan Sumbar melaporkan anak yang tida kbisa sekolah karena belum divaksin di Padang, Kamis (10/2). (Sumber: Antara/Ikhwan Wahyudi)

Andre menyayangkan anak-anak yang belum divaksin lantas kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

Keterangan dari wali murid lain yang tak bersedia disebut namanya mengungkapkan anaknya disuruh pulang karena belum mendapatkan vaksin.

"Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang," ujarnya.

Ia juga heran sekolah tersebut dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak.

Baca Juga: Genjot Vaksinasi Booster, BIN DIY Gelar Vaksin di Lembaga Pendidikan

Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan sudah ada puluhan wali murid dari lima sekolah dasar di Padang yang melaporkan hal ini.

"Keluhannya sama, anak tidak mendapatkan hak belajar di sekolah karena belum vaksin," ujarnya.

Adel melihat terdapat potensi maladministrasi dan akan dibuktikan setelah pemanggilan sekolah dan Dinas Pendidikan Padang.

Dia juga menyayangkan adanya penyetopan pendidikan bagi anak yang belum vaksin.

Sementara dari laporan masuk terdapat orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya vaksin, tapi masih dalam daftar tunggu.

"Ada juga yang sudah mau vaksin tapi stok kosong sehingga tetap tidak boleh belajar di sekolah," katanya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU