Kronologi Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang
Peristiwa | 1 Februari 2022, 08:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polda Metro Jaya bernama Bripka Asep Nuroni ditangkap warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Bripka Asep ternyata ditemani bersama enam orang warga sipil yang diduga polisi gadungan.
Keenamnya diamankan warga lantaran diduga hendak melakukan penarikan terhadap motor milik seseorang bernama Arif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keenam warga sipil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 1.965 Personel Gabungan untuk Amankan Perayaan Imlek
Zulpan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Bripka Asep dan keenam warga sipil yang mengaku polisi hendak melakukan penarikan motor milik Arif.
Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu tak bisa menunjukkannya.
Mereka juga diminta menunjukkan kartu tanda anggota Polri namun tak bisa menunjukkannya.
"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Kronologi Penagkapan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).
Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Zulpan.
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Zulpan.
Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.
Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.
Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya. Bripka Asep kini tengah diperiksa lebih lanjut.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca Juga: Jenderal Dudung Bertemu Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Ini yang Dibahas
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com