> >

Kronologi Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang

Peristiwa | 1 Februari 2022, 08:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polda Metro Jaya bernama Bripka Asep Nuroni ditangkap warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Bripka Asep ternyata ditemani bersama enam orang warga sipil yang diduga polisi gadungan.

Keenamnya diamankan warga lantaran diduga hendak melakukan penarikan terhadap motor milik seseorang bernama Arif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keenam warga sipil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan. 

"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Polda Metro Siapkan 1.965 Personel Gabungan untuk Amankan Perayaan Imlek

Zulpan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Bripka Asep dan keenam warga sipil yang mengaku polisi hendak melakukan penarikan motor milik Arif.

Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu tak bisa menunjukkannya.

Mereka juga diminta menunjukkan kartu tanda anggota Polri namun tak bisa menunjukkannya.

"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kronologi Penagkapan

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU