Kapolda Sumsel tak Bantah Kemungkinan Pencopotan Mantan Kapolres OKU Timur terkait Dugaan Suap
Hukum | 23 Januari 2022, 10:09 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto, tak membantah kemungkinan pemeriksaan mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon terkait dugaan penerimaan fee proyek.
AKBP Dalizon dicopot pada Desember 2021, dan memunculkan isu adanya dugaan penerimaan fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolda menjelaskan, persoalan itu sudah ditangani Mabes Polri, sehingga pihak mabes yang berwenang memberikan keterangan.
Namun dia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Dalizon mungkin memang berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca Juga: Polda Sumsel Bekuk 45 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba Selama 2 Pekan Pertama Desember 2021
"Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana. Tapi intinya persoalan ini sudah ditangani disana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu silakan dikonfirmasikan langsung ke sana ya,” kata Toni di Palembang, Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, Polda Sumsel tak bisa bicara banyak karena kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Mabes Polri.
"Perkara ini bukan kita menangani tapi Mabes Divpropam Mabes Polri. Silakan tanya ke sana (Mabes),” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 AKBP Dalizon bertugas di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada tahun 2020.
Setelah menjabat sebagai Kapolres OKU Timur, Kapolda Sumsel mendadak mencopot jabatannya pada Desember 2021 kemarin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com