Buntut Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot
Hukum | 22 Januari 2022, 17:37 WIBUntuk diketahui, Sunarko dan jajarannya diduga menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya, dalam hal ini kepala Polrestabes Medan.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp75 Juta dari Istri Bandar Narkoba
Baca Juga: Reaksi Mabes Polri Usai Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara