Sebelum Dilecehkan Kasat Reskrim, Ternyata Wanita Ini Diperkosa Pria yang Mengaku dari Polda Jateng
Hukum | 19 Januari 2022, 03:22 WIBBOYOLALI, KOMPAS.TV - Wanita berinisial R, warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Namun, sebelum pelecehan itu terjadi, korban berusia 28 tahun itu ternyata terlebih dahulu diperkosa pria yang mengaku dari Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Hery Hartono, kuasa hukum korban R.
Hery mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban R tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng di rumahnya.
Pria itu kemudian mengiming-imingi korban R akan membantu mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian di Polres Boyolali.
Kepada R, pria yang mengaku dari Polda Jateng itu juga sempat menunjukkan kartu identitas anggota Polri.
Karena itulah, R kemudian percaya dan mengikuti ajakan pria tersebut.
"Titik awal penjemputan dari pada pelaku adalah di sini (rumah korban). Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah," kata Hery dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Selama Nataru, Polres Boyolali Gelar Operasi dan Pengecekan Swab di Jalan Tol Solo-Semarang
"Mungkin ada yang mau menolong, dia (korban) iyain saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk, lalu entah dengan trik bagaimana terus keluar ke Polda (Jateng)," imbuhnya.
Setelah itu, korban R bersama pria yang mengaku dari Polda Jateng itu naik mobil keluar dari Mapolres Boyolali.
Mobil yang ditumpangi R dengan pria itu menuju arah Jalan Tol Mojosongo.
Menurut Hery, saat di perjalanan, kliennya sempat berusaha melarikan diri dengan memaksa keluar dari dalam mobil.
Tapi, pria itu malah menjambak rambut R dan mengancamnya dengan senjata tajam.
Alih-alih ke Markas Polda Jateng, mobil yang ditumpangi korban R justru melaju ke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Mereka berhenti di salah satu hotel di daerah tersebut. Selanjutnya, korban diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta
Setelah diperkosa, kata Hery, korban R akhirnya dapat melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas karena diduga pengaruh minuman alkohol.
"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," tutur Hery.
Selanjutnya, korban R memutuskan melaporkan insiden pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com/Antara