Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah yang Ditangkap Polisi Akhirnya Damai, Ini Fakta-faktanya
Peristiwa | 10 Januari 2022, 00:05 WIBBaca Juga: Viral Pria Buang Makanan Diduga Sajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Bupati Perintahkan Tangkap
Tas Dikubur di Belakang Rumah NU
Sementara, kata Adi, barang-barang berharga milik korban dikubur NU di belakang rumahnya.
“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya, untuk satu unit handphone di sembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung. NU pun dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
Terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang. NU yang didampingi anaknya memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
Pemilik Tas dan Terduga Pelaku Damai
Setelah mediasi antara pelaku dan pemilik tas, kasus tersebut berakhir damai.
Korban atau pemilik tas bersedia mencabut laporan pengaduan setelah proses mediasi.
Adi mengatakan, pelaku dan korban sudah berdamai dan korban mencabut laporannya.
"Tidak ada tuntutan apa pun jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Misteri Nenek Suratmi Ditemukan dengan Tubuh Penuh Luka, Tak Tertolong Sesampainya di RS
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan, perkara tersebut sampai ke kantor polisi bukan tanpa sebab.
Pada awalnya, sebelum korban membuat laporan polisi ke Polres Pangkalpinang, korban sudah mendatangi pelaku di rumahnya.
Korban menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas tersebut.
Namun pelaku menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas dan isinya.
Korban kemudian membuat laporan polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di rumah pelaku.
Hasilnya ditemukan tas beserta barang-barang lainnya milik korban.
"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," pungkas mantan kasat Intel Polres Pangkalpinang itu.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV