Satu Anggota TNI AD yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Babinsa
Hukum | 26 Desember 2021, 06:40 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Tiga anggota TNI AD dipastikan terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan korbannya, yakni pasangan sejoli berusia remaja tewas.
Korban tewas itu merupakan pasangan sejoli bernama Handi Harisaputra dan Salsabila. Setelah mengalami kecelakaan, keduanya diculik, lalu jasadnya dibuang di aliran Sungai Serayu.
Baca Juga: Kena Pasal Berlapis, 3 Pelaku Oknum TNI AD Diminta Jalani Proses Hukum Secara Adil
Adapun ketiga anggota TNI AD yang terlibat kecelakaan itu masing-masing berinisial Kolonel Inf P yang berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Kemudian Kopral Dua DA dinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, dan terakhir Kopral Dua AS di Kodim 0716/Demak.
Nama anggota TNI AD yang disebut terakhir tersebut dibenarkan oleh Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo.
“Betul, yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut satu di antaranya warga Kabupaten Demak dan juga anggota Kodim 0716/Demak,” kata Letkol Setyo dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: Ini Identitas 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
Setyo mengungkapkan Kopral Dua AS sehari-harinya diketahui bertugas sebagai Babinsa di sebuah desa di Kabupaten Demak.
Letkol Setyo menambahkan, saat ini Kopral Dua AS tengah menjalani penyidikan terkait kasus tabrakan yang berujung pada pembuangan jasad korban oleh Pomdam III/Siliwangi.
“Karena locus delicti atau lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi di Jawa Barat," ujar Letkol Setyo.
Adapun terkait anggota Kodim 0716/Demak itu melakukan perjalanan ke Nagreg, Kabupaten Bandung, Letkol Setyo tidak menjelaskannya.
"Akan kami jelaskan nanti,” kata Letkol Setyo.
Baca Juga: Fakta Perwira TNI Terlibat Kematian Sejoli di Nagreg, Jenderal Andika Perintahkan Dipecat
Namun, berdasarkan informasi yang dilansir dari TribunJateng, Kopral Dua AS berada dalam perjalanan di Nagreg karena sedang mendampingi Kol Inf P yang melakukan perjalanan dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.
Kopral Dua AS mendampingi Kol Inf P karena jaman dahulu mereka pernah bertugas di markas yang sama yakni Kodam IV Diponegoro di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil berpenumpang tiga orang menabrak motor yang dinaiki dua remaja atau pasangan sejoli yang tengah berboncengan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Sorotan Berita: Gus Yahya Jadi Ketum PBNU, 3 Anggota TNI Terancam Dipecat Terkait Sejoli di Nagreg
Dua remaja yang menjadi korban tabrakan tersebut yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku yang menabraknya menggunakan mobil.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa kecelakaan itu sempat mengira kedua korban akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, ketiga pria itu justru membuang tubuh Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di daerah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Tiga sosok pelaku yang menabrak dan membuang jasad korban kecelakaan tersebut akhirnya diungkap oleh TNI.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu tersebut adalah anggota TNI AD.
Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral AS yang bertugas di Kodim Demak.
Baca Juga: Kata Panglima TNI Andika Perkasa Terkait Kasus Handi-Salsa yang Libatkan 3 Prajurit TNI AD
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunjateng.com