> >

Satu Anggota TNI AD yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Babinsa

Hukum | 26 Desember 2021, 06:40 WIB
Barang bukti kasus anggota TNI AD tabrak remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/Agie Permadi)

Baca Juga: Fakta Perwira TNI Terlibat Kematian Sejoli di Nagreg, Jenderal Andika Perintahkan Dipecat

Namun, berdasarkan informasi yang dilansir dari TribunJateng, Kopral Dua AS berada dalam perjalanan di Nagreg karena sedang mendampingi Kol Inf P yang melakukan perjalanan dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.

Kopral Dua AS mendampingi Kol Inf P karena jaman dahulu mereka pernah bertugas di markas yang sama yakni Kodam IV Diponegoro di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil berpenumpang tiga orang menabrak motor yang dinaiki dua remaja atau pasangan sejoli yang tengah berboncengan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Sorotan Berita: Gus Yahya Jadi Ketum PBNU, 3 Anggota TNI Terancam Dipecat Terkait Sejoli di Nagreg

Dua remaja yang menjadi korban tabrakan tersebut yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku yang menabraknya menggunakan mobil.

Warga setempat yang mengetahui peristiwa kecelakaan itu sempat mengira kedua korban akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. 

Namun, ketiga pria itu justru membuang tubuh Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di daerah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Tiga sosok pelaku yang menabrak dan membuang jasad korban kecelakaan tersebut akhirnya diungkap oleh TNI.

Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu tersebut adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral AS yang bertugas di Kodim Demak.

Baca Juga: Kata Panglima TNI Andika Perkasa Terkait Kasus Handi-Salsa yang Libatkan 3 Prajurit TNI AD

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunjateng.com


TERBARU