Pria yang Pukul dan Tendang Pelajar SMA di Depan Minimarket Ditangkap Polisi, Ternyata Kader PDIP
Hukum | 25 Desember 2021, 17:29 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria yang memukul dan menendang pemuda di depan minimarket di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku merupakan pemilik mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 995 yang menghajar seorang pelajar SMA Al-Azhar berinisial FL (16) di depan minimarket.
Baca Juga: Ibu Korban Minta Pemilik Mobil yang Pukuli Anaknya Depan Minimarket Dipenjara: Jangan Semena-mena
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berhasil ditangkap di salah satu kafe yang tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12/2021) malam.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," kata Hadi, Sabtu (25/12).
Adapun pelaku penganiayaan terhadap remaja 16 tahun itu diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala. Ia merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Oleh polisi, Halpian Sembiring Meliala sempat diperlihatkan kepada awak media di kantor polisi pada Sabtu (25/12) siang.
Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Diburu Polisi
Terdiam dan Menundukan Kepala
Halpian Sembiring hanya bisa terdiam. Sepatah katapun tidak ada yang keluar dari mulutnya.
Selain itu, Halpian juga lebih banyak menundukkan kepalanya bahkan tak menoleh sedikitpun kepada awak media.
Baru setelah diberikan kesempatan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus memberikan klarifikasi, Halpian melontarkan beberapa patah kata, namun apa yang disampaikannya sangat pelan.
Bahkan, saking pelannya suara Halpian, beberapa awak media sempat meminta pelaku untuk berbicara dengan suara lantang.
Adapun identitas pelaku yang ternyata Halpian Sembiring Meliala itu terungkap berkat keterangan Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria Bermobil Prado Aniaya Pesepeda Motor
Darmawansya membenarkan bahwa Halpian Sembiring Meliala adalah kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Darmawansya mengakui bahwa Halpian Sembiring Meliala memukul dan menganiaya FL.
Hanya, Darmawansya membantah mengenai informasi yang viral di media sosial itu tidak sesuai fakta.
Darmawansya menuduh FL terlebih dahulu berlaku tidak sopan kepada Halpian Sembiring Meliala, sehingga terjadi penganiayaan.
Sementara ibunda korban bernama Ina berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya dapat dipenjara. Hal ini sebagai bentuk pelajaran agar tidak semena-mena terhadap orang lain.
Baca Juga: Begini Kronologi Viral Video Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Medan
"Harapan saya, dipenjarakan (dia). Biar jadi pelajaran lah sama dia. Jangan semena-mena," kata Ina dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12).
Ina menceritakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Kamis (16/12) pekan lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, anaknya pulang dalam kondisi memar.
"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang,” tutur Ina.
Mendengar penuturan anaknya FL, Ina mengaku terkejut. Ina juga sempat menanyakan anaknya mengapa tidak melawan.
Baca Juga: Anggota DPR PDIP Diwajibkan Bagikan Sembako yang Dibungkus dengan Tas Bergambar Puan
“Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," ujar Ina.
Namun sebelum terjadi pemukulan, kata Ina, anaknya saat itu sedang di dalam minimarket. Lalu, ada orang yang memberi tahu kalau sepeda motornya disenggol mobil.
Saat anaknya keluar dari minimarket, mobil milik pelaku menghalangi sepeda motor korban, sehingga FL meminta pemilik mobil untuk menggeser kendaraannya.
"Bapak itu turun dari mobil langsung bilang 'tak sopan kali kau' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," ucap Ina.
Baca Juga: Diduga Berselingkuh, Pasangan Pria dan Perempuan Diikat di Tiang, Dipukuli dan Jadi Tontonan Warga
Setelah orang ramai berdatangan, pemilik mobil pun langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban FL pergi ke masjid terlebih dahulu sebelum akhirnya pulang ke rumah pada pukul 19.30 WIB.
Usai mendengar cerita FL, Ina dan tetangganya memutuskan menuju lokasi kejadian untuk melihat rekaman kamera pengawas CCTV. Dari situ, terlihat anaknya FL dianiaya seorang pemilik mobil.
Menurut Ina, akibat penganiayaan itu FL mengalami luka memar di bagian pipi. Sementara di bagian telinga masih terasa nyeri hingga sekarang.
Namun, bengkaknya sudah hilang. Ina pun menyebut anaknya sudah melakukan visum dan scanning karena khawatir jika terjadi sesuatu.
Baca Juga: Detik-Detik Pemain Sepak Bola Tendang Penonton di Tribun, Begini Kronologi Kejadiannya
Ina kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Deli Tua. Namun, ia diminta membawa bukti CCTV, sehingga dia datang lagi keesokan harinya.
Saat kembali ke Polsek pada Jumat pagi, Ina diarahkan ke Polrestabes Medan karena korban masih anak-anak.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com