3 Ribu Warga Selayar Mengungsi akibat Gempa, Pemkab Terbitkan Status Tanggap Darurat
Update | 15 Desember 2021, 13:23 WIBStatus tanggap darurat tersebut karena wilayah itu menjadi salah satu daerah terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,4 yang berpusat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14 – 27 Desember 2021.
Muhari menambahkan, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan dan bantuan logistik kepada warga Kabupaten Selayar.
Baca Juga: Pelabuhan di Selayar Sulawesi Selatan Roboh Akibat Gempa Magnitudo 7,4
Sementara, BPBD di beberapa wilayah terdampak, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara masih terus melakukan pendataan di lapangan.
“Informasi yang diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada hari ini, pukul 12.30 WIB, menyebutkan belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sedangkan pengungsian, BPBD Kabupaten Sikka melaporkan sebanyak 26 warganya mengungsi di aula rumah jabatan Bupati Sikka. BPBD di wilayah lain masih melakukan pendataan di lapangan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV