> >

Seorang Polisi Diduga Paksa Istri Tahanan Berhubungan Seksual di Bawah Ancaman

Peristiwa | 11 Desember 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi. Seorang polisi anggota Satreskrim Polres Lahat berinisial Bripka IS, diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual pada IN (20), istri tahanan kasus narkoba, hingga hamil. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," imbuhnya.

Baca Juga: 4 Mahasiswa PTN di Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual, Dosen Kirim Pesan Mesum

Pemaksaan hubungan seksual itu pun diketahui suami IN yang menerima kabar dari penjara. Saat menanyakan hal itu, korban mengaku dipaksa dan tidak memiliki hubungan dengan pelaku.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," beber Feodor.

Feodor mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus pemaksaan hubungan seksual itu pada Propam Polda Sulsel.

Kini, Bripka IS akan menghadapi sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang. Feodor berharap, polisi pelaku pemaksaan hubungan seksual itu mendapatkan tindakan tegas.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Drs Supriadi mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ujarnya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Harap Pelaku Pemerkosaan terhadap Santriwati Dikebiri dan Dihukum Maksimal

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunambon.com


TERBARU