PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Gibran Tunggu Instruksi Lengkap dari Luhut
Peristiwa | 7 Desember 2021, 20:22 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku bahwa pemerintah kota tidak keberatan jika menjalankan ketentuan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Gibran juga menyampaikan, sudah menyiapkan terkait pengetatan aturan saat Nataru sejak jauh-jauh hari. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus penularan COVID-19.
"Enggak apa-apa (kalau tetap PPKM), kami mengamankan warga. Kami mengawal perintah dari pusat," kata Gibran di Solo, Selasa (7/12/2021).
"Sudah tak (saya-red) siapkan jauh-jauh hari di surat edaran (SE), Namun kita tunggu lagi Pak Luhut seperti apa," lanjut Wali Kota Surakarta.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta masih menjalankan ketentuan PPKM Level 2.
Sebab itu, Gibran mengaku jika PPKM level 3 batal diterapkan, Pemkot Surakarta siap melonggarkan aturan saat Nataru.
"Mungkin akan kami revisi dan longgarkan lagi. Intinya saya tidak ingin menyulitkan warga," tegas Gibran.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengusaha Gembira dan Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai
Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembatalan PPKM level 3 tersebut.
"Saya menunggu instruksi lebih lengkap. Saya juga baru baca beritanya, biasanya nanti malam dipanggil," ungkapnya.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pembatalan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Nataru disampaikan Luhut, Selasa.
Adapun alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, menurut keterangan Luhut, karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Dia menjelaskan, capaian vaksinasi dosis 1, kata Luhut di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementara untuk vaksinasi dosis 2 telah mendekati 56 persen.
"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," ujarnya.
Selain itu, Luhut mengungkapkan alasan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.
Kendati demikian, dia menekankan pemerintah akan tetap memberlakukan aturan pengetatan bagi masyarakat selama libur Nataru sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19.
"Penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Tak Ada Perubahan Pengawasan di Sleman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara