> >

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Gibran Tunggu Instruksi Lengkap dari Luhut

Peristiwa | 7 Desember 2021, 20:22 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait pemerintah pusat yang membatalkan kebijakan PPKM Level 3 pada periode libur Nataru. (Sumber: Kompas TV/Ant/Aris Wasita)

Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembatalan PPKM level 3 tersebut. 

"Saya menunggu instruksi lebih lengkap. Saya juga baru baca beritanya, biasanya nanti malam dipanggil," ungkapnya. 

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pembatalan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Nataru disampaikan Luhut, Selasa. 

Adapun  alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, menurut keterangan Luhut, karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

Dia menjelaskan, capaian vaksinasi dosis 1, kata Luhut di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementara untuk vaksinasi dosis 2 telah mendekati 56 persen.

"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," ujarnya.

Selain itu, Luhut mengungkapkan alasan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Kendati demikian, dia menekankan pemerintah akan tetap memberlakukan aturan pengetatan bagi masyarakat selama libur Nataru sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19.

"Penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Tak Ada Perubahan Pengawasan di Sleman

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU