Anggota DPRD Blora Dipolisikan Gerindra Usai Gugat Prabowo Rp501 Miliar
Hukum | 7 Desember 2021, 06:10 WIBAdapun Setiyadji, kata Sriyanto, merupakan mantan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blora yang sebenarnya sudah diberhentikan dari keanggotaan partai maupun sebagai legislator.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan SPKT telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu.
Baca Juga: Round-up Sorotan Berita: Prabowo Digugat Rp501 M hingga Perempuan Pamer Alat Vital di Bandara
Polri pun, kata Kombes Iqbal, telah menerima laporan pengaaduan yang dilakukan oleh kader Gerindra tersebut.
"Prinsipnya, Polri siap melayani dan menerima pengaduan dari masyarakat," kata Kombes Iqbal.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, digugat anggota DPRD Blora Setiyadji Setyawidjaja senilai Rp501 miliar.
Gugatan terhadap Menteri Pertahanan itu karena Setiyadji tidak terima diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, Setiyadji tidak hanya menggugat Prabowo.
Baca Juga: Anggota DPRD Blora Gugat Prabowo Subianto Rp501 Miliar, Ini Alasannya
Ada dua orang lain yang ikut digugat, yakni Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Melalui petitum itu diketahui DPP Gerindra telah memberhentikan Setiyadji sebagai anggota tertanggal 13 September 2021.
“Menggugat Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tunai baik kerugian materiel maupun immateriel,” demikian bunyi gugatan seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Relawan Poros Prabowo-Puan Gelar Deklarasi, Sekjen PDIP: Kontesasi Pemilu Masih Terlalu Awal!
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : KompasTV/Antara/Kompas.com