> >

Terungkap, NWR Sempat Minta Pertolongan Komnas Perempuan

Peristiwa | 6 Desember 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. NWR, korban kasus kekerasan seksual oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus sempat mengadukan kasusnya ke Komnas Perempuan. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto yang mengakhiri hidupnya di makam ayahnya merupakan alarm keras bagi Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat.

Dalam perkembangannya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan, NWR sudah pernah melaporkan terkait eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang dialaminya ke Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, NWR mengadukan hal tersebut lewat internet pada Agustus lalu. Komnas Perempuan berhasil menghubungi NWR pada 10 November untuk memperoleh informasi yang lebih utuh atas peristiwa yang dialami, kondisi dan juga harapannya.

Pada saat berhasil dihubungi, korban menyampaikan bahwa ia berharap masih bisa dimediasi dengan pelaku dan orang tuanya, dan membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya.

Korban bercerita, ia dipaksa untuk menggugurkan kehamilannya oleh pacarnya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian dengan berbagai cara, seperti memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin. Berulang kali pula NWR menolaknya.

“Bahkan, pada pemaksaan aborsi kali kedua, korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang, dan jatuh sakit,” sebut Siti konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Ikatan Alumni UB Desak Kepolisian Prioritaskan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami NWR

Dalam keterangan korban juga, pemaksaan aborsi didukung oleh keluarga pelaku yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah dan malah menuduh korban sengaja menjebak pelaku agar dinikahi.

Dari situ, NWR pun tak hanya mengalami dampak pada kesehatan fisik, tetapi juga mengalami gangguan kejiwaan yang hebat.

“Ia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya,” jelas Siti.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU