Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen Unsri, Ikatan Alumni Bentuk Tim Advokasi Bantu Korban
Hukum | 5 Desember 2021, 12:40 WIB"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban Ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak, pak tolong saya disekap,” ujarnya.
Saksi menduga, lanjutnya, penyekapan tersebut mengandung unsur kesengajaan sebab dalam kejadian tersebut saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.
"Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," cetusnya.
Baca juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan
Sementara itu koordinator tim Advokasi IKA Unsri Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut maka ada dua fakta hukum yang terjadi.
Pertama bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi selaku korban yang dilakukan oleh oknum dosen kemudian peristiwa penyekapan terhadap korban dalam momentum yudisium.
Maka menurutnya, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke rana hukum.
"Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," tegasnya didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M Widad.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV