> >

Awal Perkenalan Bripda Randy dengan Pacar yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Diungkap Wakapolda Jatim

Hukum | 5 Desember 2021, 05:45 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberikan keterangan pers di Mapolres Mojokerto terkait kasus wanita bunuh diri di makam ayah. (Sumber: Dok. Humas Polda Jatim)

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total Spektakuler Terjadi di Antartika, Memberi Gradasi Kegelapan Selama 1 Jam

Brigjen Slamet menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda Randy. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

Secara internal, Polri akan mayangkakan Bripda Randy Bagus dengan ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik.

"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," kata Slamet.

Baca Juga: Tolong, Korban Letusan Gunung Semeru Sesaki Puskesmas dan Kekurangan Obat hingga Oksigen

Saat ini, Bripda Randy telah ditahan oleh Polda Jatim. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, ditemukan jasad perempuan di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.

Setelah diselidiki, jasad tersebut merupakan perempuan berinisial NWR. Ia merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Jenderal Andika Kerahkan Kekuatan TNI Bantu Evakuasi Korban Gunung Semeru: Kami Sudah Terbiasa

Saat jasad korban NWR ditemukan pada Kamis (2/12), ada bekas minuman yang bercampur dengan potasium sianida. Diduga, korban bunuh diri dengan cara minum racun.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Menyaksikan Indahnya Hutan Menyala di Tahura Ir. H. Djuanda, Bandung

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU