> >

Viral! Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Ini Kata Kampus

Peristiwa | 4 Desember 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi. Rektorat Unsri telah mencabut jabatan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. (Sumber: Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

INDRALAYA, KOMPAS.TV - Beredar sebuah tayangan singkat di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium pada Jumat (3/12/2021).

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi itu diduga sebagai salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan. 

Ia protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.

Menanggapi video yang beredar itu, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi. 

Iwan mengungkapkan, yudisium tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," terang Iwan dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium yang juga dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Baca Juga: Kawal Terus! Dosen Terlapor Pelecehan Seksual Unsri Belum Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi 

Alasan mahasiswi tersebut tidak diikutkan dalam yudisium itu, kata Iwan, karena kondisi masih dalam suasana pandemi. Sebab itu, mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium. 

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan. 

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, komisi etik saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Nakal Dosen Unsri yang Bikin Mahasiswi Trauma, Terungkap Saat Olah TKP Pelecehan Seksual

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh dosennya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” kata Masnoni. 

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua mahasiswi lain yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.

Namun, dia menuturkan, pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui aplikasi WhatsApp.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Tangis Korban Pecah saat Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU