> >

8 Pemuda Ditangkap usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua, Ternyata Mahasiswa

Peristiwa | 1 Desember 2021, 20:49 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua, Rabu (1/12/2021) siang. (Sumber: Humas Polda Papua/Kompas.com)

Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.

Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut, kemudian menyebarkannya.

Saat ini, Kamal melanjutkan, delapan pemuda yang ditahan, beberapa di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua.

Baca Juga: Sosok Lamek Taplo, Panglima Komando OPM yang Tembak TNI dan Bakar Puskesmas, Sekolah, hingga Bank

"Kita akan lihat dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut apa yang mereka susun dan informasi itu akan kita dalami dan sinkronkan," kata Kamal.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, memang ada sejumlah peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa titik di Papua pada 1 Desember 2021 yang dianggap sebagai ulang tahun OPM ini.

Menurutnya, pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Jayapura, Kiwirok (Pegunungan Bintang), Intan Jaya, dan Yapen.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Pemilik Pistol Rakitan dan 4 Butir Peluru di Banyuasin

Namun demikian, Kamal memastikan bahwa situasi keamanan di Papua sampai saat ini tetap kondusif tanpa adanya aksi yang signifikan.

"Mereka hanya kibarkan (bendera) dan kemudian diturunkan," kata Kamal.

Baca Juga: Bertemu Wapres, KSAD Dudung Bahas Upaya Rangkul KKB Papua

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU