> >

8 Pemuda Ditangkap usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua, Ternyata Mahasiswa

Peristiwa | 1 Desember 2021, 20:49 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua, Rabu (1/12/2021) siang. (Sumber: Humas Polda Papua/Kompas.com)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 pemuda ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua.

Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu dilakukan pada Rabu, 1 Desember 2021 siang. Bintang Kejora diketahui merupakan simbol yang digunakan sebagai bendera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga: Simbol Bintang Kejora Masih Jadi “Pekerjaan Rumah” Presiden Jokowi | Rosi

Adapun tanggal 1 Desember dipilih untuk melakukan aksi karena merupakan hari ulang tahun atau HUT OPM.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Tadi siang pukul 13:28 WIT, delapan pemuda ditangkap oleh anggota Polda Papua pascamelakukan pengibaran bendera di GOR Cenderawasih," kata Kamal di Jayapura, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Pengakuan Kapolda Papua, Rekrut Bintara Polisi 2021 dengan Utamakan Anak Anggota Polri

Kamal menuturkan, selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, sejumlah pemuda tersebut juga melakukan orasi di depan Mapolda Papua.

"Saat melintas di depan Polda Papua, mereka menyampaikan orasi Papua merdeka," ujar Kamal.

Kamal mengungkapkan peran delapan pemuda yang ditangkap dalam peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.

Baca Juga: Kapolda Papua Jelaskan soal Ribut Kopassus dengan Brimob di Timika

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU