> >

Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR jadi Tersangka, Polisi Sita Mobil

Hukum | 30 November 2021, 11:37 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Sumber: ntmcpolri)

Selain tak ditahan, kepolisian juga memulangkan MSD kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. 

Baca juga: Sopir Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tak Ditahan, Ini Alasannya

Argo mengungkapkan, pihak keluarga MSD juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," katanya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU