Sejumlah Penghuni Apartemen di Surabaya Mangadukan Komunitasnya ke DPRD
Hukum | 30 November 2021, 10:28 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Penghuni apartemen Puri Mas di kawasan Gunung Anyar mengadu ke Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya lantaran resah keamanannya terganggu. Pasalnya, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menyewakan "short time" (sewa kamar per jam) terhadap beberapa unit apartemen tersebut.
"Penghuni apartemen resah karena aktivitas orang luar yang keluar masuk apartemen," jelas Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna di Surabaya, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Antara.
Dari situ, Komisi A DPRD Surabaya kemudian mengevaluasi keberadaan P3SRS atau organisasi yang menaungi para penghuni apartemen tersebut tidak menjalankan kewajibannya dengan baik dan juga secara garis besar tak berfungsi.
Pertiwi Ayu menilai, jika terus terjadi, mereka khawatir privasi dan keamanan mereka terganggu dan tentunya berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba atau terorisme.
"Warga menanyakan soal pertanggungjawaban keuangan dari pengelola. Paling tidak tiga bulan sekali dilaporkan ke warga. Dari pengembang sudah diserahkan ke P3SRS," ujarnya menerangkan.
Merespon persoalan ini, Komisi A DPRD mengutus tiga anggota Komisi A yaitu, Arif Fathoni, Imam Syafi'i dan Josiah Michael untuk menghadiri Rapat Umum Luar Biasa (RULB) antara antara P3SRS dengan para penghuni pada 4 Desember 2021 mendatang.
Adapun, anggota Komisi A Imam Syafi’i menerangkan, keberadaan rumah susun atau apartemen ada undang-undang yang mengatur yaitu UU Nomor 20 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2021 tentang P3SRS.
Baca Juga: Siapa Bilang Hidup di Apartemen Itu Mahal? Ini Penjelasannya
"Ketika sudah diserahkan pemilik pengembang wajib membentuk P3SRS dalam waktu 6 bulan. Dan di Apartemen Puri Mas ini ternyata P3SRS-nya tidak amanah,” kata Imam. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mengecek apartemen lainnya di Surabaya terkait dengan kinerja P3SRS.
Raperda
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara