> >

Fakta Kakak Beradik Tak Naik Kelas 3 Kali: Tak Diberikan Nilai Agama, Dialog Selalu Buntu

Peristiwa | 24 November 2021, 07:20 WIB
SDN 051 Tarakan Kaltara. Sekolah ini tengah menjadi sorotan karena dugaan intoleransi terhadap muridnya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan pihaknya menerima aduan dari orang tua siswa SD Negeri 051 Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam aduan tersebut orang tua itu menyatakan tiga anaknya tak naik kelas hingga tiga kali atau tiga tahun karena permasalahan agama yang dianutnya.

"Ada tiga kakak beradik yang beragama Saksi Yehuwa tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut. Karena permasalahan nilai agama di rapor," jelas Retno dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (21/11). 

Ketiga kakak beradik tersebut adalah M (14 tahun) kelas 5 SD; Y(13  tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.

Mereka tak naik pada 2018/2019; lalu tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.  

Baca Juga: Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Tidak Naik Kelas Berkali-kali, Diduga karena Agama yang Dianut

Dialog hingga mediasi berakhir buntu

Orang tua para korban sebelumnya telah melakukan berbagai dialog dan mediasi dengan pihak sekolah terkait permasalahan ini.

Namun selalu berakhir dengan jalan buntu. Perlawanan hukum sudah ditempuh, meski pihak korban selalu menang, sekolah memiliki cara untuk tak menaikkan ketiga anak tersebut dengan berbagai alasan.

Retno menyatakan pada 2018-2019 misalnya, ketiga anak tersebut tidak naik kelas kali pertama karena dianggap tidak hadir tanpa alasan selama lebih dari 3 bulan.

Kenyataannya ketiga anak itu tak hadir karena dikeluarkan pada 15 Desember 2018.

Ketiga anak itu baru kembali sekolah usai PTUN Samarinda memutuskan pada 16 April 2019 hingga putusan itu berkekuatan hukum tetap. Namun, sekolah tak menaikkan ketiganya.

Baca Juga: KPAI Terima Aduan 3 Siswa SD Tak Naik Kelas 3 Kali, Diduga karena Agama yang Dianut

Tak mendapatkan nilai pelajaran Agama

Pada 2019-2020, ketiga siswa tersebut kembali tidak naik kelas. Kini alasannya mereka tak diberikan pelajaran agama sehingga tidak punya nilai agama.

Ketiga anak tersebut dibiarkan usai kembali ke sekolah melalui putusan PTUN Samarinda. Mereka tak mendapatkan akses pada kelas pendidikan agama Kristen yang disediakan sekolah.

Orang tua korban, AT, jelas Retno,  berulangkali meminta anak-anaknya diberikan pelajaran agama Kristen agar bisa naik kelas.

Namun itu dipersulit dengan berbagai syarat yang tidak berdasar hukum.

“Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya,” ujar Retno.

“Sekolah bukan hanya tidak mampu memberikan pendidikan Agama dari guru yang seagama bagi ketiga anak tersebut, sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundangan, namun dengan aktif menghalangi ketiga anak mendapatkannya," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Tetangga, Orangtua Melapor ke KPAI

Tak dinaikkan karena nilai pelajaran Agama rendah

Pada tahun ajaran 2020/2021 lagi-lagi mereka tak naik kelas. Mereka tak bisa naik kelas tiga karena pihak sekolah beralasan nilai agama ketiga anak tersebut rendah.

Retno mengatakan mereka diberikan nilai agama rendah sehingga tak naik kelas meski ketiga siswa tersebut telah diberikan pelajaran agama (karena permohonan orang tua).

Ketiga anak juga dipaksa menyanyikan lagu rohani, meskipun sang guru tahu bahwa itu tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan agamanya.

Karena tidak dapat melakukannya, ketiga anak diberi nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.

“Ketiga anak sudah menyatakan dalam zoom meeting dengan KPAI dan Itjen KemendikbudRistek, bahwa mereka tidak mau melanjutkan sekolah jika mereka tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya,” jelas Retno.

Baca Juga: Diduga karena Agama yang Dianut, Tiga Kakak Beradik Tak Naik Kelas selama Tiga Tahun Berturut

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU