Usai Jabatannya Dicopot, Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Akhirnya Akui Aniaya Napi
Peristiwa | 11 November 2021, 21:05 WIBBaca Juga: Buntut Dugaan Penganiayaan Napi, Komnas HAM Periksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta
Budi mengungkap telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11/2021).
Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.
Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian. Ia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu.
"Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia.
Baca Juga: Petugas Temukan Bungkusan Ganja di Lapas
Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.
Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.
"Jadi ini harus seluruhnya kami 'upgrade' kembali, 'mindset'-nya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Kalimantan Terungkap, Dikendalikan Narapidana di Lapas
Mereka mengadukan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama berada di dalam lapas tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara