> >

Enam Remaja Jadi Pelaku Begal, Jerat Korban dengan Aplikasi Kencan

Kriminal | 9 November 2021, 21:22 WIB
Empat remaja terduga pelaku begal di Makassar. Para pelaku menjerat korban menggunakan aplikasi kencan online. (Sumber: Kompas TV/Ant/Darwin Fatir)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak enam remaja menjadi terduga pelaku begal dengan modus menggunakan aplikasi kencan online untuk menjerat korban mereka di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim Polsek Manggala, Makassar telah berhasil menangkap empat orang pelaku yang berusia 16 dan 17 tahun.

Ada empat terduga masing-masing berinisial MA (16), MI (17), I (17), dan MR (17). Semuanya masih berusia remaja," ujar Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tak Terima Istri Jatuh Terpeleset, Suami Hancurkan Trotoar di Ambon

Supriady membeberkan, para pelaku menggunakan aplikasi kencan We Chat untuk mengelabui korban.

Mereka sengaja membuat sebuah akun dengan foto profil perempuan agar korban tertarik menghubungi.

Seorang korban berinisial ZA (22) tertipu dan menyepakati kencan dengan tarif serta lokasi yang ditentukan.

"Modus mereka menggunakan aplikasi kencan untuk memperdaya korban dengan sistem COD atau BO (Booking, Red). Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu tempat kejadian, tujuannya mengambil ponsel dan barang serta melukai korbannya," kata Supriady.

Para pelaku menemui korban di Jalan Inspeksi Kanal, Borong, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 01.30 WITA.

Tiga pelaku menodong korban dengan busur dan anak panah. Mereka memaksa korban menyerahkan ponsel miliknya.

Sadar terjebak, korban tidak menyerahkan HP miliknya. Seorang pelaku pun menembakkan anak panah ke arah korban.

Baca Juga: Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Kembali Terlibat Kasus Korupsi Rp46,8 Miliar

Korban terluka di pinggang bagian kanan dan para pelaku segera melarikan diri. Korban baru mendapatkan perawatan medis setelah ditolong komunitas sepeda motor Vespa. 

Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, korban melaporkan kejadian itu pada polisi.

"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," tutur Supriady.

Polisi menangkap empat pelaku di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.

Tim Polsek Manggala juga menyita barang bukti dua ketapel dan empat anak panah. Saat ini, polisi masih mengejar dua otak kejahatan, yaitu A dan AD. 

Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan.

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi Galian Drainase Bukittinggi

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU