Enam Remaja Jadi Pelaku Begal, Jerat Korban dengan Aplikasi Kencan
Kriminal | 9 November 2021, 21:22 WIBSadar terjebak, korban tidak menyerahkan HP miliknya. Seorang pelaku pun menembakkan anak panah ke arah korban.
Baca Juga: Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Kembali Terlibat Kasus Korupsi Rp46,8 Miliar
Korban terluka di pinggang bagian kanan dan para pelaku segera melarikan diri. Korban baru mendapatkan perawatan medis setelah ditolong komunitas sepeda motor Vespa.
Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, korban melaporkan kejadian itu pada polisi.
"Jadi korban ini terkena anak panah pada bagian pinggang kanan dan sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kebetulan aksi mereka itu terekam CCTV warga jadi diketahui pelakunya," tutur Supriady.
Polisi menangkap empat pelaku di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa dini hari. Lokasi penangkapan itu diketahui sebagai tempat pelaku menjalankan aksinya.
Tim Polsek Manggala juga menyita barang bukti dua ketapel dan empat anak panah. Saat ini, polisi masih mengejar dua otak kejahatan, yaitu A dan AD.
Ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penganiayaan.
Baca Juga: 2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi Galian Drainase Bukittinggi
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara