> >

Ada Perbedaan Data Kasus Menwa UNS, Tim Evaluasi: Kami Tak Ingin Ditekan Pihak Mana Pun

Peristiwa | 1 November 2021, 17:30 WIB
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga alias Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus (Sumber: rumahpemilu.org)

Menurut Sunny, informasi itu nantinya akan menjadi bahan tambahan dan analisis bagi tim evaluasi.

"Apapun tolong datang kepada kami sampaikan persoalan itu jika memiliki keterangan. Kami tunggu, jadi bisa menjadi bagian untuk jadi bahan analisis," kata Sunny.

Terakhir, pihak kampus berjanji akan memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga Gilang Endi Saputra yang sedang berduka.

Rencananya, sore ini, pihak kampus akan datang kembali ke rumah duka guna memberikan santunan serta memastikan perihal pendampingan psikologis.

"Pendampingan Insha Allah akan dilakukan sore ini, kita akan berikan santunan dan berikan pendampingan ke keluarga," pungkas Sunny.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menggeruduk rektorat guna menagih komitmen kampus soal pembubaran organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).

Aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan mahasiswa dan BEM UNS atas meninggalnya mahasiswa UNS bernama Gilang Endi Saputra, pada Sabtu (23/10/2021) saat mengikuti Diklatsar Menwa.

Diketahui, hingga saat proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Bersamaan dengan itu, tertanggal 27 Oktober 2021 Rektor UNS secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 terkait pembekuan MENWA.

Berdasarkan SK tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Bahkan, demi memperlancar proses penyidikan pihaknya mewajibkan seluruh panitia dan peserta Diklatsar Menwa untuk tinggal di asrama.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU