> >

Dirreskrimum Polda Jateng Asistensi Polresta Solo Soal Kematian Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

Peristiwa | 1 November 2021, 16:17 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

"Alat bukti dan keterangan dari kegiatan penerimaan Menwa sudah disampaikan. Kegiatan itu yang kita rangkum menjadi keterangan yang mana kejadian tersebut apakah yang mengakibatkan kematian atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS, Sabtu (23/10/2021).

“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa Gilang Endi saat diklat Resimen Mahasiswa. Semoga almarhum diberi rahmat Tuhan, khusnul khatimah. Keluarga yang ditinggal juga diberikan keikhlasan,” ujar Jamal dalam peringatan tujuh hari kepergian Gilang, Sabtu (30/10/2021) malam.

Dalam acara yang digelar secara daring dan luring itu, Rektor UNS menyatakan bahwa pihaknya benar-benar tidak membenarkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku.

Sejak kematian mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut, pihak kampus sudah menyerahkan seluruh proses pengusutannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Kasus Diklatsar Menwa UNS Jadi Sorotan Publik, Ikatan Alumni Angkat Bicara

“Pimpinan UNS telah sepakat untuk menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib agar dapat segera mengusutnya dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang dan dapat segera mengidentifikasi siapa yang harus bertanggung jawab,” imbuh Jamal.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU