Mulai Proses Penyidikan, Polresta Solo Pastikan Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS Secara Transparan
Peristiwa | 28 Oktober 2021, 15:46 WIBBaca Juga: Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Panitia
Sebelumnya, selama beberapa hari terakhir ini, penyidik dari Polresta Solo memeriksa 26 saksi dalam perkara kematian Gilang.
Pertama, sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan di hari pertama kasus tersebut terungkap, kemudian tiga lainnya diperiksa pada Selasa (26/10/2021) malam.
Lepas itu, Rabu (27/10/2021), tim penyidik dari Polresta Solo memeriksa lima orang lagi yang ditetapkan sebagai saksi.
Delapan saksi tambahan yang diperiksa tersebut terdiri atas tiga anggota panitia Diklatsar Menwa dan lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polresta Solo juga telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kepentingan pengembangan kasus.
Dengan begitu, para saksi yang terlibat dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut tetap dapat pendampingan dan perlindungan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto
Sumber : Antara