Kapolda Sulteng Minta Maaf Atas Tindakan Asusila Iptu IDGN terhadap Anak Tersangka
Hukum | 25 Oktober 2021, 05:50 WIBPALU, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait kasus asusila yang dilakukan anggotanya.
Permintaan maaf Kapolda Sulteng itu menyusul adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggotanya, mantan Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN.
Baca Juga: Pengunjung Ancol Meningkat, Petugas Terpaksa Buat Larangan Berenang di Pantai
“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy di Palu, Minggu (24/10/2021).
Rudy menegaskan, telah menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” ucap Rudy.
Baca Juga: Data KPAI Diduga Bocor dan Dijual ke Situs Gelap Seharga Rp 35 Ribu Per Data
Rudy menambahkan, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah," tutur Rudy.
Rudy mengaku sudah mendatangi rumah korban dan meyakinkan kepada keluarganya bahwa Polri akan bertindak profesional dalam kasus ini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara