> >

Andi Putra Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing

Peristiwa | 20 Oktober 2021, 15:36 WIB
Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, pada Rabu (20/10/2021). (Sumber: Tangkap layar YT Kuansing)

Lili menyebut, PT AA sebenarnya tidak layak mendapat perpanjangan HGU karena tidak memenuhi syarat untuk membuat kebun kemitraan untuk masyarakat sekitar.

“Salah satu persyaratan untuk menambah HGU itu adalah membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Lokasi kebun kemitraan PT AA itu terletak di Kabupaten Kampar, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Lili.

PT AA lewat Sudarso kemudian mengajukan perpanjangan HGU pada Andi Putra agar kebun kemitraan di kabupaten lain itu dapat dianggap berada di Kabupaten Kuansing.

“Dilakukanlah pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan itu, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan kebun kemitraan untuk perpanjangan HGU dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar,” kata Lili.

Pihak perusahaan pun menyepakati pemberian suap dan menyerahkan uang secara bertahap pada Andi Putra.

Menurut Lili, PT AA memberikan uang Rp500 juta pada September 2021. Lalu, Sudarso kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta pada 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Kuansing Andi Putra, Anak Muda yang Baru Jabat 4 Bulan Kena OTT KPK

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU