Teror Penagih Utang pada Warga Bandung yang Berujung Penggerebekan Pinjol Ilegal di Sleman
Update | 17 Oktober 2021, 18:01 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Pada September 2021 lalu, TM (39), warga Bandung, Jawa Barat, menerima pesan singkat (SMS) di ponselnya. Isi pesan singkat tersebut cukup mengejutkan.
TM merasa terkejut melihat pesan yang berisi tagihan utang. Sebab, dia merasa tidak memiliki utang.
Namun, hal yang lebih mengejutkan terjadi justru setelah dia membuka tautan yang dikirimkan dalam pesan tersebut. Dana sebesar Rp1,2 juta tiba-tiba masuk ke rekeningnya.
"Tiba-tiba masuk melalui SMS, isinya Anda memiliki tagihan terus ada linknya. Kemudian saya klik, kemudian tiba-tiba ada dana masuk Rp1,2juta saya kaget karena awamnya saya, saya coba untuk mengembalikan," ujar TM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Bandung, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
TM pun berusaha mengembalikan uang yang masuk ke dalam rekeningnya. Tetapi, kejutan yang diterimanya tak cukup sampai di situ.
Setelah dia mengembalikan uang tersebut, masalah justru baru dimulai. Ia kembali mendapat transferan masuk yang nominalnya terus meningkat hingga Rp2,8 juta.
Namun, dari setiap transferan yang masuk TM hanya menerima 50 persen.
Baca Juga: Jadi Korban Pinjol Ilegal? Begini Cara Cepat Melaporkannya ke OJK
"Tapi ternyata tidak selesai semudah itu, akhirnya semakin jadi. Uang yang masuk itu tidak ada yang saya gunakan sama sekali dan tenornya hanya tujuh hari," katanya.
Sejak itu, teror berupa ancaman berdatangan saat ia tidak mengembalikan uang tersebut. Dia tidak mengembalikan karena merasa tidak melakukan pinjaman apa pun.
Teror yang datang bukan hanya melalui ponsel priibadinya, tetapi juga ke ponsel kontaknya, termasuk keluarga.
"(Teror) masuk ke hp pribadi dan kontak keluarga, mereka langsung menghakimi saya, akhirnya saya down secara psikis dan mental saya. Ada rasa takut ketemu orang, karena ada ancaman," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com