Bea Cukai Hibahkan 804 Laptop Selundupan ke Pemkot Semarang
Peristiwa | 12 Oktober 2021, 19:24 WIBBaca Juga: Petugas Damkar DKI Bantu Warga Potong Cincin yang Tersangkut di Jari
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang pada Selasa.
Barang-barang selundupan itu, antara lain minuman beralkohol, kosmetik, sepatu, hingga ratusan perangkat elektronik serta ponsel.
Barang yang dimusnahkan itu diperkirakan bernilai Rp2,1 miliar. Salah satu barang bernilai tinggi yang dimusnahkan adalah mesin Bitcoin senilai Rp200 juta.
"Barang-barang yang dimusnahkan ini masuk lewat Bandara Ahmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, serta melalui perusahaan jasa pengiriman," beber Anton.
Anton membeberkan, selama pandemi COVID-19 Bea Cukai Tanjung Emas Semarang telah menindak 642 tindakan penyelundupan atau importasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan.
Baca Juga: Kasus Curanmor Melalui Apilikasi Michat
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara