> >

Bea Cukai Hibahkan 804 Laptop Selundupan ke Pemkot Semarang

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 19:24 WIB
Bea Cukai Semarang melakukan internalisasi prosedur keluar masuk barang. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah akan memberikan 804 laptop selundupan ke Pemerintah Kota Semarang. (Sumber: bcsemarang.beacukai.go.id)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah akan memberikan 804 laptop selundupan ke Pemerintah Kota Semarang.

"Ada 804 laptop yang masih dalam proses, akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Semarang," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin di Semarang pada Selasa (12/10/2021), dikutip dari Antara.

Anton mengatakan, laptop untuk hibah itu sudah termasuk barang milik negara hasil penindakan pelanggaran kepabeanan.

Baca Juga: Gara-gara Saling Lapor, Ibu Pedagang Sayur Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Kompolnas!

Ia berharap, pemberian laptop bisa mendukung pelayanan lewat Pemerintah Kota Semarang di bidang pendidikan.

Di sisi lain, Anton membeberkan ada sejumlah komoditas lain hasil penindakan yang juga akan dihibahkan oleh Bea Cukai Semarang.

Di antaranya ada 1 kontainer kedelai yang dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 4 kontainer rotan yang masih dalam proses hibah.

Anton menyebut, bea cukai sudah biasa melakukan pemusnahan, lelang, hingga hibah barang selundupan yang tidak sesuai aturan. Hal ini sebagai bagian dari upaya tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan.

"Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan," kata Anton.

Bea Cukai juga telah memusnahkan ribuan barang selundupan hasil penindakan selama pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU