Upaya Hilangkan Stigma Sebagai Kampung Narkoba, Ratusan Petugas Gerebek Jalan Kunti Surabaya
Peristiwa | 8 Oktober 2021, 11:13 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 450 petugas menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya pada Rabu (6/10/2021) dini hari.
Selain menarget beberapa buron, pengepunga tersebut juga dilakukan untuk menghilangkan stigma Jalan Kunti, Surabaya, sebagai sarang narkoba atau kampung narkoba.
Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali mengaku sangat serius menggempur kampung narkoba itu, dengan tujuan agar bisa menghapus stigma buruk pada daerah itu.
"Upaya petugas dalam menghilangkan stigma Jalan Kunti sarang narkoba. Pertama yang dia lakukan adalah dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi," terang Syamsul dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Bahkan, kata Syamsul, pihaknya akan kembali melakukan razia dengan personel lebih banyak dari saat ini jika diperlukan.
Selain itu, petugas akan mendirikan posko kampung bersih narkoba untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga sekitar.
"Kalau nanti di sini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini. Ke depan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba," kata Syamsul.
Baca Juga: Detik-detik Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Ambyar karena Bunyi Alarm
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya berencana memburu 3 orang target operasi (TO) narkoba di Kunti, Sidotopo, Surabaya, pada Rabu (6/10/2021) dini hari.
Namun, aparat gabungan gagal meringkus seluruh target, sebab kedatangan sekitar 450 pasukan disambut dengan bunyi alarm yang mengaung-ngaung.
Kemungkinan besar, TO kabur dari lokasi sebelum aparat gabungan datang. Dari penangkapan itu, polisi hanya meringkus 1 orang TO.
"Giat saat itu, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada di tempat," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Syamsul menjelaskan wilayah Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai kampung narkoba.
Bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah itu dan kerap sekali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Menurut Syamsul, akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui gang sempit yang berliku-liku.
Bahkan, di tempat tersebut telah terpasang alarm pemadam yang memiliki fungsi sebagai peringatan jika ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Setelah alarm bunyi, maka para pengedar dan bandar bisa kabur agar tidak sampai tertangkap. "Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," jelas Syamsul.
Berdasar pengamatan Syamsul di daerah tersebut memang sangat tersistematis dalam menjalankan bisnis haram narkoba itu.
"Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba, bisa jadi razia ini bocor sebelumnya dan bunyi alarm," tambahnya.
Baca Juga: 5 Daerah di Indonesia yang Terkenal Sebagai Kampung Narkoba
Kendati demikian, dalam penindakan dan penangkapan TO tersebut, aparat gabungan berhasil menemukan barang bukti 4 poket (sabu) di lokasi.
Dalam pengepungan, polisi juga berhasil mengamankan seorang buron pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial S, warga setempat.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap orang yang berada sedari malam sampai pagi di jalan tersebut, hingga orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba.
Syamsul juga menyebut, ada ratusan personel gabungan yang dilibatkan dalam razia tersebut. Hal itu dilakukan karena wilayah Kunti sangat padat penduduk dan harus dilakukan dengan fokus yang tinggi karena sangat rawan.
"Karena memang disini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana-mana, dan tempat ini merupakan daerah yang sangat rawan," paparnya.
Ada sebanyak 450 personel gabungan yang dilibatkan, saat tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk pesta sabu.
Baca Juga: Buyar Gara-gara Alarm Berbunyi Saat Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com