> >

Upaya Hilangkan Stigma Sebagai Kampung Narkoba, Ratusan Petugas Gerebek Jalan Kunti Surabaya

Peristiwa | 8 Oktober 2021, 11:13 WIB
KBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim Saat Memimpin Razia di Jalan Kuti Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya, pada Rabu (06/10/2021) dini hari lalu (Sumber: Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 450 petugas menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya pada Rabu (6/10/2021) dini hari.

Selain menarget beberapa buron, pengepunga tersebut juga dilakukan untuk menghilangkan stigma Jalan Kunti, Surabaya, sebagai sarang narkoba atau kampung narkoba.

Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali mengaku sangat serius menggempur kampung narkoba itu, dengan tujuan agar bisa menghapus stigma buruk pada daerah itu. 

"Upaya petugas dalam menghilangkan stigma Jalan Kunti sarang narkoba. Pertama yang dia lakukan adalah dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi," terang Syamsul dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021). 

Bahkan, kata Syamsul, pihaknya akan kembali melakukan razia dengan personel lebih banyak dari saat ini jika diperlukan. 

Selain itu, petugas akan mendirikan posko kampung bersih narkoba untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga sekitar. 

"Kalau nanti di sini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini. Ke depan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba," kata Syamsul.

Baca Juga: Detik-detik Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Ambyar karena Bunyi Alarm

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya berencana memburu 3 orang target operasi (TO) narkoba di Kunti, Sidotopo, Surabaya, pada Rabu (6/10/2021) dini hari. 

Namun, aparat gabungan gagal meringkus seluruh target, sebab kedatangan sekitar 450 pasukan disambut dengan bunyi alarm yang mengaung-ngaung.

Kemungkinan besar, TO kabur dari lokasi sebelum aparat gabungan datang. Dari penangkapan itu, polisi hanya meringkus 1 orang TO.

"Giat saat itu, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada di tempat," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Syamsul menjelaskan wilayah Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai kampung narkoba.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU