> >

Masyarakat Masih Bisa Gunakan Air Tanah, Dinas SDA Jakarta: Jaringan Perpipaan Belum Selesai

Update | 6 Oktober 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi penggunaan air tanah. Seorang warga memindahkan air dari jerigen ke dalam rumahnya di Muara Kamal, Jakarta, Kamis (11/7/2019) (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Sebut Penurunan Muka Tanah di Pluit yang Terparah, Menteri PUPR: Eksploitasi Air Harus Dikurangi

Sebelumnya, wacana melarang penggunaan air tanah bagi warga Jakarta dikemukakan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti.

Diana mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat guna mengalihkan penggunaan air tanah ke perpipaan.

Lebih lanjut, Diana pun mengungkapkan bahwa imbauan tersebut telah didukung dengan adanya pembahasan mengenai sumber air yang baru bagi masyarakat Jakarta.

Disebutkan oleh Diana, beberapa sumber air yang bisa digunakan unruk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta yakni bendungan Jatiluhur, Serpong, dan Juanda.

"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku, makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," ujar Diana dalam konferensi pers Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD), Senin (4/10/2021).

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU