> >

Petugas Lapas Palu Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan Paket Sabu 3,9 Kg

Kriminal | 4 Oktober 2021, 19:57 WIB
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari petugas Lapas Palu saat gelar perkara, Senin (04/10/2021). (Sumber: Kompas/Ant)

Usai penggeledahan, polisi langsung membawa dua PNS itu ke Polres Palu pemeriksaan lebih lanjut.

Bayu mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa narkoba itu berasal dari seseorang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Ia juga memaparkan dugaan bahwa kedua aparat itu adalah bandar narkoba pemasok sabu ke dalam lapas.

Baca Juga: Diselipkan ke Dalam Roti, Petugas Lapas Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

"Kami duga mereka ini sebagai bandarnya. Tidak menutup kemungkinan dia bisa memasukkan ke dalam lapas atau ke daerah-daerah lainnya di Kota Palu,” beber Bayu.

Tim kepolisian kini terus melakukan pemeriksaan mendalam kasus narkoba ini. Bayu menyebut, ada dugaan kedua petugas Kemenkumham itu melibatkan pelaku lain.

Sementara ini, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews


TERBARU