> >

Pria Ini Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Motifnya Syarat Belajar Ilmu Kebal

Kriminal | 2 Oktober 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi: korban pencabulan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi bejat dilakukan SI (27), warga Dusun Barong Birak, Desa Sambik Ellen, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusat Tenggara Barat.

Ia tega merudapaksa anak umur 11 tahun di sebuah gubuk kosong di tengah sawah di samping rumah kakek korban.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini terungkap sejak Agustus 2021 lalu, di mana saat itu ayah korban pulang malam hari dari sawah melihat korban atau anaknya menangis.

Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.

Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan namun korban ketakutan karena telah diancam oleh pelaku.

Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.

Kemudian ayah korban melaporkan perbuatan bejat SI pada 30 September 2021 ke Polres Lombok Utara.

Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung di Bolmong Sulut selama 5 Tahun Ditangkap

Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi kerja.

Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah. Di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan disetubuhi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU