Sebelum Meninggal, Mantan TNI yang Jadi Pimpinan KKB Senat Soll Sempat Diamputasi Kakinya
Peristiwa | 28 September 2021, 13:37 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Ananias Yalak alias Senat Soll, mantan anggota TNI yang menjadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 26 September 2021 malam.
Sebelum meninggal dunia, Senat Soll sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Baca Juga: Pimpinan KKB Pecatan TNI Senat Soll Meninggal di Jayapuara
Selama menjalani perawatan itu, Senat Soll sempat diamputasi pada bagian kaki sebelah kanan. Ia mengatakan kondisi kesehatan Senat Soll memburuk sebelum meninggal dunia.
"Saat dirawat kondisinya semakin memburuk karena oksigen dalam darah turun sehingga dipasangkan oksigen," kata Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr Nariyana dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (28/9/2021).
Nariyana menjelaskan, upaya medis untuk menyelamatkan nyawa Senat Soll sudah dilakukan, termasuk pemasangan intubasi. Namun, upaya itu tidak berhasil.
Senat Soll masuk ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan pada 2 September 2021. Saat itu, kondisinya sudah ada luka tembak pada bagian paha kanan dan tungkai kanan.
Baca Juga: Terungkap Lokasi Penangkapan Senat Soll, Mantan TNI yang Jadi Pentolan KKB, Ternyata di Markas KNPB
Dari luka tersebut ada bagian pembuluh darah yang robek cukup besar, sehingga dilakukan perawatan dan juga pembersihan. Namun, karena banyak jaringan yang mati, sehingga dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanan.
Menurut Nariyana, Senat Soll dirawat di ICU agar perawatannya lebih terkontrol dan dalam pengawasan perawat maupun dokter.
“Secara intensif kita perhatikan kesehatan Senat Soll ini yang mana sempat ada penurunan elemen kimia, yakni albumin, sehingga kita lakukan transfusi albumin. Namun, kondisinya tetap saja tak mengalami peningkatan," kata Nariyana.
Baca Juga: Sosok Senat Soll, Mantan TNI yang Membelot jadi Tokoh KKB, Terlibat Sederet Pembunuhan di Yahukimo
Menurut Kasatgas Humas OPS Nemangkawi Papua yang juga merupakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, jenazah Senat Soll saat ini masih ada di RS Bhayangkara Jayapura.
Sosok Senat Soll
Senat Soll ditangkap Satgas Nemangkawi pada 1 September 2021 di Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Senat Soll yang merupakan mantan anggota TNI itu dipecat dari kesatuannya karena disersi. Semasa hidupnya, Senat Soll terlibat dalam beberapa aksi KKB, antara lain pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo.
Baca Juga: Pimpinan KKB Papua Eks TNI Senat Soll Ditangkap, Lanjut Dilumpuhkan Karena Melawan
Kemudian, pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan Kali Teh, Dekai, Yahukimo, dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai.
Dikutip dari Tribun Batam, Senat Soll merupakan mantan anggota TNI yang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.
Baca Juga: Senat Soll Pimpinan KKB Pecatan TNI Ditangkap di Papua
Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Baca Juga: Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB, Bharada Kurniadi Dimakamkan di Kampung Halamannya Aceh
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV