Sebelum Meninggal, Mantan TNI yang Jadi Pimpinan KKB Senat Soll Sempat Diamputasi Kakinya
Peristiwa | 28 September 2021, 13:37 WIBMenurut Kasatgas Humas OPS Nemangkawi Papua yang juga merupakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, jenazah Senat Soll saat ini masih ada di RS Bhayangkara Jayapura.
Sosok Senat Soll
Senat Soll ditangkap Satgas Nemangkawi pada 1 September 2021 di Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Senat Soll yang merupakan mantan anggota TNI itu dipecat dari kesatuannya karena disersi. Semasa hidupnya, Senat Soll terlibat dalam beberapa aksi KKB, antara lain pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo.
Baca Juga: Pimpinan KKB Papua Eks TNI Senat Soll Ditangkap, Lanjut Dilumpuhkan Karena Melawan
Kemudian, pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan Kali Teh, Dekai, Yahukimo, dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai.
Dikutip dari Tribun Batam, Senat Soll merupakan mantan anggota TNI yang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.
Baca Juga: Senat Soll Pimpinan KKB Pecatan TNI Ditangkap di Papua
Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Baca Juga: Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB, Bharada Kurniadi Dimakamkan di Kampung Halamannya Aceh
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV