> >

Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Ternyata Biasa Konsumsi Narkotika Sejak 2015

Peristiwa | 27 September 2021, 22:04 WIB
Tersangka pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan tersangka berinisial KB, pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar positif menggunakan narkotika.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (27/9/2021).

KB terbukti positif mengonsumsi narkoba dengan tes urine dan darah.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis

"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika. Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujar Kompol Jamal di Makassar, dikutip dari Antara.

Selain pemeriksaan urine dan darah tersangka, Polrestabes Makassar juga melakukan pemeriksaan kondisi psikologi pelaku di Polda Sulsel serta kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara. 

Jamal menyebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan psikologi pelaku dan hasilnya belum keluar.

Ia juga menyatakan, pelaku sementara ini adalah tersangka tunggal dalam pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Untuk perkembangannya selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," kata Jamal.

Terkait narkotika, Jamal menambahkan bahwa pelaku mengaku sering mengonsumsi obat-obatan terlarang sejak 2015 hingga sekarang.

Meski begitu, pihaknya masih menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Sajadah yang Terbakar dari TKP Kebakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

"Kami sedang dalami, apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktivitas di masjid sudah normal. Dan saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," ucap Jamal.

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar dokter Arman Bausat mengatakan, data diri KB membuktikan tersangka memang pernah menjadi pasien di rumah sakit itu.

"Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengonfirmasi kalau pelaku pernah dirawat di sini," ungkap dokter Arman.

Dari data pasien diketahui bahwa tersangka KB pernah menjalani perawatan pada  2021, tetapi tidak ada informasi soal bulan berapa pelaku dirawat dan kapan keluar dari Rumah Sakit. 

Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Terkait motif, tersangka mengaku melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sakit hati sering ditegur pengurus masjid maupun 'security' bila tidur di masjid.

Kejadian tersebut murni tindakan kriminal dilakukan pelaku pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU